Pengertian Manajerial

Bacaan Selanjutnya ...
Pengertian Manajerial
Manajerial   berasal   dari   kata   manager   yang   berarti   pimpinan.   Manajerial merupakan kegiatan pimpinan suatu organisasi menjalankan berbagai aktivitas di dalamnya. Fattah (1999) menjelaskan bahwa praktek manajerial adalah kegiatan yang di lakukan oleh manajer. Untuk menjalankan manajerial, pimpinan mempersyaratkan keterampilan (skill). Menurut Siagian (1996) mengemukakan bahwa “Manajerial  skill adalah keahlian menggerakan  orang lain untuk bekerja dengan baik.”

Kemampuan manajerial sangat berkaitan erat dengan manajemen kepemimpinan yang efektif, karena sebenarnya manajemen pada hakekatnya adalah masalah interaksi antara manusia baik secara vertikal maupun horizontal oleh karena itu kepemimpinan  dapat  dikatakan  sebagai  perilaku  memotivasi  orang  lain  untuk bekerja kearah pencapaian tujuan tertentu

Sifat-sifat  manajerial  yang  dimiliki  seseorang,  khususnya  kepala  sekolah  akan sangat membantu untuk mengelola pendidikan. Hal ini akan berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Keberhasilan kepala sekolah mengelola pendidikan sangat dipengaruhi oleh berbagai variabel, di antaranya adalah pengetahuan manajemen kepala sekolah. Hal ini sesuai dengan


pendapat  Handoko  (1996)  bahwa  apabila  seorang  manajer  mempunyai pengetahuan dasar manajemen dan mengetahui cara menerapkannya pada situasi yang ada, dia akan dapat melakukan fungsi-fungsi manajerial dengan efisien dan efektif.

Fungsi manajerial dapat terlaksana dengan efisien dan efektif apabila semua aspek manajemen  dapat  terlaksana  dengan  baik.  Beberapa  pakar  manajemen  seperti Steers,  Ungson,  dan Mowday  (1985),  Bartol  and Martin  (1994),Moorhead  and Griffin (1995), Robbins and Coulter(1996), menyatakan bahwa manajemen adalah proses pencapaian  tujuan organisasi  dengan melakukan  lima fungsi utama dari manajeman  yaitu:  perencanaan,  pengorganisasian,  pelaksanaan,  kepemimpinan dan pengawasan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa kemampuan manajerial adalah kemampuan untuk menggerakan  orang  lain dalam  memanfaatkan  sumber-sumber  yang ada dalam mencapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif. Ukuran seberapa efisien dan efektifnya seorang manajer adalah seberapa baik dia menetapkan rencana dalam mencapai tujuan yang memadai, kemampuan memimpin secara efektif merupakan kunci   keberhasilan   organisasi.   Fungsi-fungsi   manajerial   tersebut   dijabarkan sebagai berikut.

2.3.1 Perencanaan


Perencanaan (planning) adalah fungsi manajemen yang melibatkan, menetapkan tujuan dan memutuskan  bagaimana  cara terbaik untuk mencapainya.  Fungsi ini juga termasuk mengingat apa yang harus dilakukan oleh seorang kepala sekolah untuk  mendorong  tingkat  perubahan  yang  diperlukan  dan  berinovasi.  Hal  ini


seperti yang diyatakan oleh Steers,Ungson dan Mowday (1985) “planning is the process by managers define goals and take necessary steps to ensure that goals are achieved.” Perencanaan muncul dari pengenalan intervensi yang dibutuhkan untuk membawa perubahan dari masa sekarang menuju keinginan masa datang.Menurut Cunningham (1982) perencanaan dibagi menjadi dua yaitu: perencanaan strategis dan perencanaan operasional. Perencanaan strategis sebagai “doing the right things”, sedangkan perencanaan  oprasional disebutkan sebagai “doing   things   right”.   Untuk   itulah   dalam   perencanaan   strategis   dituntut melakukan  sesuatu  yang benar misalnya,  menentukan   misi, tujuan,  perubahan dan pengembangan.

Menurut  Manullang  (1992)   dan Syamsi  (1994)   suatu perencanaan  yang baik mengandung  unsur-unsur  yakni  :  1)  What  (apa),  apa  yang  akan  dilakukan sehingga perlu direncanakan, 2) Why (mengapa), apa alasan   hal tersebut direncanakan, 3) Who  (siapa), siapa pelaksananya, 4)  Where (dimana): dimana tempat    pelaksanaan  kegiatan  tersebut,  5)  When  (kapan);  bilamana  kegiatan tersebut dilaksanakan, 6) How (bagaimana);   bagaimana kegiatan   tersebut dilaksanakan.Di  dalam  perencanaan  dituntut  kerjasama  yang  baik.    Kerjasama yang  baik  diperlukan   untuk  rencana  dilaksanakan.   Jadi,  perencanaan   harus memiliki dukungan dari pemimpin tertinggi, yang bertanggung jawab untuk menciptakan struktur yang kondusif mendukung implementasi perencanaan; Selanjutnya  ada beberapa karakteristik  perencanaan menurut Steers,Ungson  dan Mowday (1985) yaitu: 1) Perencanaan  adalah sebuah proses. Perencanaan yang efektif secara alami tidak mempunyai titik akhir dan secara terus-menerus dimonitor.Sebagai   sebuah  proses,   perencanaan   meliputi   sistem  analisis  dari


perubahan  lingkungan  dan  mencakup  sebuah  pernyataan  tentang  kegiatan  dan tujuan masa datang serta mekanisme perencanaan implementasi bagi pencapaian tujuan; 2)  Perencanaan adalah suatu hal yang mendahului atau berorientasi pada masa yang akan datang. Perencanaan dibuat untuk mengantisipasi kecenderungan atau peristiwa  yang akan datang.  Jika ingin memastikan  apa yang akan terjadi pada  masa  yang  akan  datang  maka  sangat  perlu  mendapatkan  sumber-sumber yang pas sebagai tempat informasi; 3) Perencanaan  meliputi satu set keputusan yang interdependen(saling ketergantungan).

Masalah   yang   kompleks   sering   dihasilkan   oleh   keputusan   interdependen. Beberapa  keputusan  interdependen  ini  dapat  menyebabkan  masalah.  Hal  ini penting, karena itu perencanaan yang dilakukan pada bagian-bagian interdependen ini  untuk  memenuhi  tujuan  organisasi  untuk  meminimalisir  konflik;4) Perencanaan melibatkan banyak orang. Untuk rencana yang berhasil, tim perencanaan harus bekerja secara efektif. Program perencanaan yang buruk sering disebabkan  oleh komunikasi  yang buruk antara orang-orang,  ketidak-percayaan yang sangat tinggi di antara anggota organisasi,  dan konflik yang mengganggu antara  pihak-pihak  yang  terlibat;  5)  Perencanaan  melibatkan  tindakan  yang mengarah  pada  masa  yang  akan  datang,  tidak  akan  terjadi  apabila  tidak  ada rencana yang dibuat. Selama bertahun-tahun orang memiliki rencana yang salah dimana lebih sering berpusat pada data atau informasi masa lalu. Asumsi data atau informasi masa lalu tersebut lebih sering tidak relevan untukjangka panjang. Perencanaan yang baik melibatkan tindakan atau intervensi yang mengarahkepada harapan yang diinginkan sesuai dengan standar yang diharapkan.


Berdasarkan   karakteristik   tersebut,   dapat   disimpulkan   bahwa   perencanaan (planning)   yang baik adalah sebuah proses antisipasi, atau suatu hal yang berorientasi  pada  masa  depan,  khususnya  dalam  pendidikansuatu  perencanaan harus menghasilkan suatu perbaikan, peningkatan dan pengembangan kehidupan, dan yang melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan interdependen, serta tindakan yang mengarah pada masa yang akan datang, dengan kemungkinan dapat terjadi atau tidak akan terjadi.

2.3.2 Pengorganisasian


Pengorganisasian (organizing) adalah fungsi manajemen yang berfokus pada mengalokasikan  dan mengatur  sumber  daya, sehingga  rencana  dapat dilakukan dengan  sukses.  Melalui  fungsi  ini  kepala  sekolah  sebagai  seorang  manajer disekolah  menentukan  tugas-tugas  yang harus dilakukan.  Bagaimana  tugas dan pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik secara bekerjasama, dan bagaimana pekerjaan dapat dikelompokkan menjadi berbagai unit yang membentuk struktur organisasi. Susunan pekerjaan dengan individu yang berhasil dapat melaksanakan rencana juga merupakan bagian dari fungsi pengorganisasian. Hadari (2000) menyatakan bahwa organisasi sebagai salah satu fungsi manajemen mewujudkan, memelihara/mempertahankan,    mengembangkan   dan   meningkatkan   kerjasama antar personal/anggota  yang mewakili  peranan unit/satuan  kerja masing-masing dan kerjasama yang dilakukan dengan saling memberi informasi/data, keterangan, tukar pikiran, pendapat, pengalaman,  penyampaian  saran dan kritik yang sehat, rapat, diskusi,  dan lain-lain dalam usaha melaksanakan  tugas pokok organisasi agar berlangsung efektif dan efisien. Berdasarkan pendapat diatas dapat dikatakan bahwa pengorganisasian yang baik dan benar adalah dengan 1)  mengelompokkan


setiap  tugas  pekerjaan  kedalam  unit-unit  kerja,  2)    memberi  tanggungjawab kepada anggota/personal sesuai dengan kemampuan masing-masing,dan 3) saling memberi informasi dan menjalin kerjasama antar unit kerja sehingga hasil yang diharapkan dapat terjadi secara efektif dan efisien.

2.3.3 Pelaksanaan program kegiatan


Rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Pelaksanaan atau penggerakan adalah fungsi manajemen yang melibatkan sejumlah orang, sebagai pelaksana dari perencanaan yang  telah  disusun  sesuai  dengan  kebutuhan  unit/satuan  kerja  yang  dibentuk (Hadari, 2000). Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan  dengan  aspek-aspek  abstrak  proses manajemen,  sedangkan  fungsi actuating  justru  lebih  menekankan  pada  kegiatan  yang  berhubungan  langsung dengan  orang-orang  dalam  organisasi.  Dalam  hal  ini,  Terry  (1999) mengemukakan bahwa pelaksanaan(actuating)merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan  tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin mencapai  sasaran- sasaran tersebut.

Berbagai kegiatan dalam pelaksanaan manajerial seperti pengarahan(commanding),bimbingan    (directing),   komunikasi   (communication) dan koordinasi  (coordination).Pelaksanaan  atau pergerakkan  meliputi: a) Pengarahan,  yaitu usaha memberi perintah, saran dan instruksi agar tugas dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang diharapkan; b) Membimbing yaitu usaha memberikan  panduan dan pengarahan  atas tugas yang diberikan;  c) Koordinasi


adalah sebuah upaya menyatu padukan dan menyelaraskan dalam melakukan berbagai  kegiatan  agar  tidak  terjadi  kekacauan,  percekcokkan  sehingga  semua tugas   pekerjaan   dapat   dilaksanakan   sesuai   dengan   yang   diharapkan.   Dari pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan dan  pemotivasian  agar  setiap  karyawan  dapat  melaksanakan  kegiatan  secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.

Pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab yang diberikan dengan memperhatikan setiap arahan dan bimbingan agar dapat berjalan efektif,  efisien  dan terarah  pada  pencapaian  tujuan  organisasi.  Pengarahan  dan bimbingan harus diberikan secara terus-menerus oleh pimpinan/manajer.

Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah sebagai pimpinan/manajer  di sekolah,  dalam tugasnya selaku pelaksana  atau penggerak yang  baik  harus  mampu  memberikan  pengarahan  dan  bimbingan  yang  terus- menerus kepada bawahannya untuk menghasilkan kegiatan belajar-mengajar yang baik dan produk lulusan yang berkualitas/bermutu serta mampu berdaya saing.

2.3.5 Pengawasan


Pengawasan atau pengendalian (controlling) adalah fungsi manajemen yang bertujuan  untuk  mengatur  kegiatan-kegiatan  organisasi  sehingga  kinerja  aktual sesuai dengan standar organisasi yang diharapkan dan sesuai sasaran. Untuk melakukan pengaturan yang diperlukan, manajer perlu untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung, bandingkan hasilnya dengan standar yang diharapkan atau kemajuan ke arah tujuan, dan mengambil tindakan korektif yang diperlukan


kegiatan karyawan yang dikombinasikan dengan sumber daya organisasi lainnya untuk  mencapai  sasaran  yang  ditetapkan  melalui  pemanfaatan  sumber  daya manusia dan sumber daya lainnya. Seperti yang di utarakan oleh Handoko (1999) proses pengawasan ada lima tahapan yakni : 1) penetapan standar pelaksanaan, 2) penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan, 3) pengukuran pelaksanaan nyata, 4) pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan    yang   akan   terjadi,   5)   pengambilan   tindakan korektif.

Definisi  ini  mengakui  bahwa  manajemen  adalah  suatu  kegiatan  yang berkelanjutan,  memerlukan  pencapaian  tujuan  penting,  dan  melibatkan pengetahuan bagaimana melakukan fungsi-fungsi utama manajemen.Sedangkan menurut Hadari (2000) menyatakan bahwa manajemen adalah rangkaian kegiatan menciptakan dan mengembangkan kegiatan yang efektif, efisien dan saling menunjang/mendukung  agar  eksistensinya    memberi  manfaat  bagi kepentingan dan kebutuhan masyarakat diluar organisasinya. Pengawasan/pengendalian adalah pusat    efektivitas  kerja  manajer  dan  organisasi.  Steers,  Ungson  dan  Mowday (1985) menyatakan“management control is a systematic effort to set performance standards  with planning  objectives,  to design information  feedback  systems,  to compare  actual performance  with these predetermined  standards,  to determine whether there are any deviations and to measure their significance, and to take any action required to assure that all corporate resources are being used in the most effective and efficient way possible in achieving corporate objectives.”Dapat dikatakan  bahwa  pengendalian  dalam  manajemen  merupakan  upaya  sistematis untuk menetapkan standar kinerja dengan tujuan perencanaan, untuk merancang


sistem informasi umpan balik, membandingkan kinerja aktual dengan standar- standar  yang  telah  ditentukan,   menentukan   apakah   ada  penyimpangan   dan mengukur  signifikansi  mereka, dan mengambil  tindakan yang diperlukan  untuk menjamin  bahwa  semua  sumber  daya  perusahaan  yang  digunakan  dalam  cara yang paling efektif dan efisien dalam mencapai tujuan perusahaan.

Beberapa  pandangan  tentang  proses  pengawasan/pengendalian  dalam  organsasi

(Newman,1975       dalam      Steers,      Ungson,      Mowday,      1985),      yaitu:

1) Pengawasan adalah sebuah gaya normal, menyeluruh, dan positif dalam organisasi. Semua orang, individu maupun kolektif, menggunakan sistem pengawasan  untuk beberapa tingkatan, 2) Pengawasan/ pengendalian manajerial menjadi lebih efektif hanya apabila dapat memandu perilaku karyawan,3) Pengawasan/pengendalian  yang sukses adalah yang berorientasi pada masa depan dan  dinamis,  tetapi  tidak  berfokus  pada  masa  lalu,  dan4) Pengawasan/pengendalian berkaitan dengan segala macam usaha manusia. Sistem pengawasan  adalah  sebagai  suatu  hal  penting  bagi  organisasi-organisasi  amal seperti untuk perusahaan-perusahaan multinasional besar.

Pengawasan juga diartikan sebagai suatu proses melihat/mencermati apakah yang akan terjadi sesuai dengan apa yang seharusnya terjadi. Pengawasan terdiri atas empat langkah, yaitu: (1) menetapkan suatu kriteria atau standar pengukuran/penilaian;    (2)   mengukur/menilai   perbuatan   (performance)   yang sedang atau sudah dilakukan; (3) membandingkan perbuatan dengan standar yang ditetapkan dan menetapkan perbedaannya jika ada; dan (4) memperbaiki penyimpangan dari standar (jika ada) dengan tindakan pembetulan.


Berdasarkan  pengertian  tentang  pengawasan  di  atas,  maka  dapat  disimpulkan bahwa  pengawasan  yang  baik  adalah  alat  yang  digunakan  untuk  melakukan tindakan pengamatan tentang pelaksanaan kegiatan, guna mengetahui ada atau tidaknya  penyimpangan dari rencana yang telah ditetapkan.

Manulang (dalam Asrori, 2002) menyatakan, langkah-langkah pelaksanaanpengawasan meliputi: 1) menetapkan alat pengukur (standard);2) mengadakan penelitian (evaluate); 3) mengadakan tindakan perbaikan (corrective action). Sedangkan menurut Terry yang dialih bahasakan oleh Winardi ( dalam Asrori,  2002) mengemukakan  bahwa dalam melakukan  pengawasan  diperlukan beberapa  langkah  sebagai  berikut:  (1)  mengukur  hasil  pekerjaan;  (2) membandingkan   hasil  pekerjaan   dengan  standar  dan  memastikan   perbedaan (apabila ada perbedaan); (3) mengoreksi  penyimpangan  yang tidak dikehendaki melalui tindakan perbaikan.

Sementara menurut Asrori (2002) ada lima langkah utama dalam melakukan pengawasan, yaitu: (1) Menetapkan tolok ukur, yaitu menentukan pedoman yang digunakan;   (2)  Mengadakan   penilaian,   yaitu  dengan   cara   memeriksa   hasil pekerjaan yang nyata telah dicapai; (3) Membandingkan antara hasi penilaian pekerjaan  dengan yang seharusnya  dicapai sesuai dengan tolok ukur yang teah ditetapkan;  (4)  Menginventarisasi   penyimpangan  dan  atau  pemborosan  yang terjadi (bila ada); dan (5) Melakukan tindakan korektif, yaitu mengusahakan agar yang direncanakan dapat menjadi kenyataan.

Berdasarkan   langkah-langkah   dalam   pengawasan   tersebut,   dapat  dinyatakan bahwa  kepala sekolah  dalam melakukan  pengawasan  yang baik adalah dengan


meyusun   sebuah   alat   ukuruntuk   mengetahui   tindakan   korektif   yang   harus diberikan dalam pelaksanaan sebuah kegiatan. Semakin baik instrumen atau alat ukur yang digunakan maka akan semakin  valid data pengawasan yang terkumpul. Alat   ukur   yang   dibuat   ini   dapat   diibaratkan   sebagai   alat   pendiagnosa penyimpangan  pelaksanaan.  Melalui pengawasan  akan terdeteksi  di mana letak penyimpangan pelaksanaan suatu kegiatan pada perusahaan atau di suatu sekolah.