Hakikat Suverpisi Kepala Sekolah

Bacaan Selanjutnya ...
Program pembinaan personil sekolah baik guru atau staf lainnya oleh kepala sekolah dibidang pendidikan disebut supervisi pendidikan. Istilah supervisi sering diidentifikasi   dengan   istilah   pembinaan   (Depdikbud,   1996:   4).   Pengertian supervisi dari segi etimologis berasal dari kata super, artinya atas ; sedangkan visi diartikan  melihat.  Dengan  demikian  supervisi  berarti  melihat  dari  atas.  Oleh karena secara etimologis supervisi diartikan melihat dari atas, maka praktek- praktek supervisi lebih banyak mengarah ke inspeksi, kepemilikan dan kepengawasan.  Apa  yang  disebut  sebagai  supervisi  pada  sebagai  serangkaian usaha  memberikan  bantuan  kepada  guru,  terutama  bantuan  yang  berwujud layanan profesional yang dilakukan oleh kepala sekolah, pemilik sekolah dan pengawas serta pembina lainnya untuk meningkatkan proses dan hasil belajar (Ali Imron, 1995: 11) Boardman et.al. (1953:5)mengatakan bahwa:
“Supervision of instruction may be defined as the effort to stimulate, and guide the continued growth of the teacher in a school both individualy and more effective. Performance of all the functions of instruction so that they may be better able to stimulate and guide the continued growth of every pupil toward the richest and most intelligent participation in modern democrative sociely”.   Kutipan di atas artinya “Supervisi adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektifm, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran. Dengan demikian mereka dapat menstimulasi dan membimbing pertumbuhan tiap murid secara kontinu serta mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern”.

Burton dan Bruceckner (1955: 11) mengemukakan bahwa “ Supervision is an expert technical service primarily aimed ata studying and improving co- operatively all factors which affect chlid growth and develompment “. Artinya:




Supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan (1959: 2) menjelaskan bahwa “ Supervision is a planned program for the improvement or instruction”. Artinya: “Supervisi adalah program yang terencana untuk memperbaiki pengajaran”.
Menurut Pidarta (1992: 5) bahwa supervisi adalah proses pembimbingan dari pihak atasan kepada guru-guru dan para personalia sekolah lainnya yang langsung menangani belajar siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat.
Pengertian yang lain bahwa supervisi yang dimaksud adalah pembinaan yang   diberikan   kepada   seluruh   staf   sekolah   dasar   agar   mereka   dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik (Dirjen Dikdasmen, 1996: 4).
Purwanto (1998: 76) menjelaskan bahwa supervisi yang dimaksud adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan tugas mereka secara efektif.
Sahertian (2000: 19) juga mengemukakan bahwa supervisi adalah usaha memberikan pelayanan dan bantuan kepada guru-guru baik secara individual maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran.
Uraian beberapa pendapat diatas dapat dirumuskan bahwa supervisi adalah layanan dan bantuan yang terencana diberikan supervisor kepada guru-guru dan para staf sekolah lainnya agar mereka dapat meningkatkan kemampuannya untuk




mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan yang lebih efektif dan efisien.
Sedangkan kepala sekolah berasal dari dua kata yaitu kepala dapat diartikan pemimpin atau ketua dalam organisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan kata sekolah adalah sebuah lembaga dimana terjadi tempat menerima dan memberi pelajaran (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988: 420 dan 796). Berdasarkan penggabungan dua kata tersebut dapat didefinisikan bahwa kepala sekolah adalah pemimpin sebuah lembaga dimana menjadi tempat menerima dan (2001: 83) mendefinisikan bahwa kepala sekolah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar,  atau  tempat  dimana  terjadi  interaksi  antara  guru  yang  memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran dan Drake (1980: 3) menegaskan bahwa kepala sekolah adalah pengelola atau manajer dari sekelompok oranng dan segala sesuatu yanga ada disekolah dan juga berperan sebagai kepala pengajar yang mampu memberi contoh berdasarkan difinisi diatas dapat dirumuskan bahwa kepala sekolah adalah tenaga fungsional guru yang diberi tugas sebagai pemimpin yang berperan sebagai manajer di lembaga dimana terjadi interaksi belajar mengajar.
Berdasarkan definisi supervisi dan kepala sekolah diatas berarti supervisi kepala sekolah bukan hanya sekedar kontrol untuk melihat apakah semua kegiatan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan program atau belum, tetapi lebih dari itu supervisi merupakan tugas kepala sekolah untuk membina guru, agar guru dapat meningkatkan  kualitas  diri  dalam  arti  meningkatkan  kinerjanya  yang  ditandai




adanya peningkatan kemampuan dan mengembangkan proses belajar mengajar yang lebih efektif.



b. Tujuan Supervisi

Secara umum, supervisi bertujuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui peningkatan profesional (Dirjen Dikdasmen,
1996: 4). Sedangkan menurut Bafadal (1992: 5) tujuan supervisi antara lain: 1) Pengawasan kualitas, supervisi pengajaran supervisor bisa memonitor kegiatan proses  belajar  mengajar  di  sekolah.  Kegiatan  memonitor  ini  bisa  dilakukan melalui kunjungan supervisor ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawat, maupun dengan sebagian muridnya. 2) Pengembangan profesional, supervisi pengajaran supervisor bisa membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam memahami pengajaran kehidupan kelas, mengembangkan ketrampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu. Teknik-teknik tersebut bukan saja bersifat individual, melainkan juga bersifat kelompok. 3) Memotivasi guru, proses pengajaran supervisor bisa mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sunguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Pendek kata melalui supervisi pengajaran, supervisor bisa menumbuhkan motivasi kerja guru.




Menurut Sahertian dan Mataheru (1981: 24), secara operasional dapat dikemukakan tujuan konkrit dari supervisi, antara lain: 1) Membantu guru-guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan, 2) Membantu guru-guru dalam membimbing pengalaman belajar murid-murid, 3) Membantu guru-guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar, 4) Membantu guru-guru dalam menggunakan methode-methode dana alat-alat pelajaran modern, 5) Membantu guru-guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid-murid, 6) Membantu guru- guru dalam menilai  kemajuan murud-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri,
7) Menbantu guru-guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru-guru dalam rangka petumbuhan pribadi dan jabatan mereka, 8), Membantu guru-guru baru   di   sekolah   sehingga   mereka   merasa   gembira   dengan   tugas   yang diperolehnya, 9) Membantu guru-guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber masyarakat seterusnya, dan 10) Membantu guru-guru agar waktu dan tenaga guru tercurahkan sepenuhnya dala pendidikan dn pengajaran.



c. Prinsip-prinsip Supervisi.

Untuk mencapai tujuan yang diharapkan didalam supervisi, maka kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor. Dalam melaksanakan supervisi hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: 1) Prinsip Ilmiah (Scientific). Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut: a) Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar, b) Untuk memperoleh data perlu diterapkan




alat perekam data, seperti angket’ lembar observasi, percakapan pribadi dan seterusnya, c) Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.
2) Prinsip Demokratis. Pelayanan dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan, sehingga guru- guru  merasa  aman  untuk mengembangkan  tugasnya.  Demokratis  mengandung makna menjunjung tinggi harga diri an martabat guru, bukan berdasarkan atasan dan bawahan, tapi berdasarkan rasa kesejawatan.
3) Kerja sama (kooperatif) Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah Supervisi “Sharing of idea, Sharing of experience”, memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama. Prinsip Konstruktif dan Kreatif. Setiap guru akan metrasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja  yang  menyenangkan,  bukan  melalui  cara-cara  menakutkan.  (Depdikbud,
1996: 4-5)

Hal-hal  yang  perlu  dihindari  bagi  supervisor  menurut  Soekarto Indrafachrudi (1994: 75-76) adalah sebagai berikut: 1) Seorang supervisor tidak boleh bersifat otoriter, 2) Seorang supervisor tidak boleh mencari kesalahan guru- guru, 3) Seorang supervisor bukan inspektur yang ditugaskan memeriksa apakah peraturan dan instruksi yang telah diberikan dilaksanakan atau tidak, 4) seorang supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih tinggi daripada guru, 5) Seorang supwervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam cara




guru mengajar, 6) Seorang supervisor tidak boleh lekas kecewa jika mengalami kegagalan.



d. Sasaran Supervisi

Supervisi diajukan kepada situasi belajar mengajar yang memungkinkan tercapainya  tujuan  kependidikan  secara  optimal.  Untuk  itu  sasaran  supervisi adalah: 1) Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. 2) Hal-hal yang menjunjung terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, seperti: pengelolaan kelas, pengelolaan sekolahan, pengelolaan dan pelaksanaan administrasi, pelaksanaan bimbingan, kebersihan, ketertiban, pelaksanaan ektrakulikuler seperti: UKS, pramuka dan sebagainya (Depdikbud, 1996: 5).



e. Teknik-teknik Supervisi

dalam buku Pedoman Pembinaan Guru yang dikeluarkan oleh Depdikbud (1996:   59-70),   teknik-teknik   pembinaan   guru   meliputi:   kinjungan   kelas, pertemuan pribadi, rapat dewan guru, kunjunga antar kelas, kunjungan sekolah, kunjungan antar sekolah, penerbitan buletin profesional, penataran dan pertemuan dalam kelompok kerja. untuk jelasnya dikemukakan sebagai berikut.



1) Kunjungan Kelas / Observasi Kelas

Kunjungan kelas dalam literatur-literatur asing dikenal dengan istilah Class-room Visitation dikemukakan oleh Gwynn. Disamping itu, juga ada pakar yang mengistilahkan Class-room Visitation and observation yaitu Neagly.




Pengertian   kunjungan   kelas   adalah   suatu   kegiatan   supervisi   yang dilakukan  oleh  supervisor  pada  saat  guru  sedang  mengajar  di  kelas  (Piet Sahertian, 2000: 53). Kunjungan dan pengamatan kelas yang dilaksanakan supervisor bermanfaat untuk mengetahui kualitas pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar (Depdikbud, 1996: 59).
Menurut Mark yang dikutip oleh Imron (1995: 90), yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam kunjungan kelas adalah sebagai berikut: a) menfokuskan seluruh perhatian pada semua elemen dan situasi belajar mengajar; b) bertumpu pada upaya memajukan proses belajar mengajar; c) membantu guru-guru agar dapat proses belajar mengajar; d) menolong guru-guru agar dapat mengevaluasi diri sendiri; e) secara bebas memberikan kebebasan kepada guru agar dapat berdiskusi dengannya mengenai problema-problema yang dihadapi dalam proses belajar mengajar mereka.
Sedangkan menurut Depdikbud (1996: 59), selama kunjungan kelas supervisor dapat: a) mempelajari kekuatan dan kelemahan pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mengembangkan dan pembinaan lebih lanjut; b) mengidentifikasi kendala yang dihadapi sewaktu melaksanakan suatu gagasan pembaharuan  pengajaran;  c)secara  langsung  mengetahui  keperluan  guru  dan murid dalam melaksanakan proses belajar mengajar yang efektif; d) memperoleh sejumlah informasi untuk menyusun program pembinaan profesional secara rinci; e) menumbuhkan sikap percaya diri guru untuk berbuat da melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang lebih baik.




Bentuk kunjungan kelas dapat diartikan dengan: a) supervisor merencanakan kunjungan kelas dengan memberi tahukan guru yang bersangkutan sebelum kunjungan; b) supervisor merencanakan kunjungan kelas tanpa memberitahukan lebih dahulu kepada guru yang bersangkutan; c) guru mengundang kepada supervisor untuk kunjungan kelas. Keyiga bentuk kunjungan kelas tersebut mempunyai keuntungan dan kelemahan. Guru sebaliknya dijelaskan bahwa kunjungan kelas tersebut dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi dalam rangka meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar sebagai tanggung jawab bersama, dan bukan untuk menilai prestasi kerja guru. Kunjungan kelas ini hanya untuk mengetahui kesan-kesan tertentu. Kunjungan kelas ini hanya untuk mengetahui kesan-kesan umum situasi belajar mengajar, selain itu bermanfaat untuk memupuk  kelas tyang baik adalah sebagai berikut: a) memiliki tujuan yang jelas; b) mengungkapkan aspek-aspek yang dapat dipergunakan untuk memperbaiki   dan   meningkatkan   kemampuan   guru;   c)   memakai   lembaran observasi agar objektif; d) terjadi interaksi antara pihak yang membina dan pihak yang dibina; e) tidak mengganggu proses belajar mengajar; f) diikuti dengan program tindak lanjut.
Agar kunjungan kelas tersebut mencapai hasil sebagaimana yang dikehendaki, maka seseorang supervisor haruslah: a) supervisor merencanakan kunjungan   kelas;   b)   supervisor   merumuskan   tujuan   kunjungan   kelaas,   c) supervisor  merumuskan  prosedur  kunjungan  kelas;  d)  supervisor  menyusun format observasi untuk kunjungan kelas;  e) supervisor berunding dan bekerja sama dengan guru; f) supervisor mengamati mengajar guru dengan menggunakan




format   observasi,   g)   supervisor   menyimpulkan   hasil   kunjungan   kelas;   h)

supervisor mengkonfirmasi kunjungan kelas untuk keperluan mengambil langkah.




2) Pertemuan pribadi

Pertemuan pribadi oleh Adam dan Dickey disebutkan dengan istilah individual conference. Yang dimaksudkan dengan pertemuan pribadi adalah pertemuan percakapan, dialog atau tukar pikiran antara supervisor dengan guru membahas usaha-usaha meningkatkan kemampuan pertemuan pribadi biasanya informal, dan berlangsung dalam waktu cukup memadai supaya pengumpulan informasi lebih lengkap dan rinci. Pertemuan ini dapat diadakan sebelum atau sesudah kunjungan kelas. Pertemuan pribadi ini merupakan dialog profesional tentang berbagai hal berkaitan dengan upaya perbaikan pengajaran. Situasi pertemuan  bersifat  kekeluargaan,  kebersamaan  dan  keterbukaan.  (Depdikbud,
1996: 61). Sedangkan Menurut Kyte yang dikutip Sahertian (2000: 74) bahwa “ percakapan pribadi dapat dilakukan setelah kunjungan kelas dan melalui percakapan biasa sehari-hari”. Menurut Swerigen   yang   juga dikutip oleh Sahertian (2000: 75) menjelaskan bahwa percakapan pribadi terdiri dari: class room conference, office conforence, causal conforence, observation conforence.
Beberapa  pedoman  pelaksanaan  pertemuan  pribadi  dikemukakan  oleh Ishak yang dikutip oleh Imron (1995: 92), sebagai berikut: a) pelajarilah semua keterangan tentang guru-guru supaya mengenalnya lebih baik; b) rumuskan tujuan yang   hendak   dicapai;   c)   rumuskan   pertanyaan   pengarahan   yang   hendak digunakan; d) ciptakan situasi informasi; e) bantulah guru-guru untuk menemukan




sendiri masalahnya serta cara-cara untuk memecahkannya; f) pusatkan perhatian pada    perbaikan   situasi   belajar   mengajar;   g)   akhiri   pembicaraan   dengan menunjukkan jalan keluar terhadap masalah yang dihadapi serta langkah dan tindakan selanjutnya; h) catatlah semua hasil pembicaraan dan baik, maka seorang supervisor  harus  dapat:  a)  merencanakan  pertemuan  pribadi;  b)  merumuskan tujuan pertemuan pribadi; c) merumuskan prosedur pertemuan pribadi; d) mengadakan kontrak dengan guru mengenai pertemuan pribadi; e) memancing masalah guru; f) membantu memecahkan masalah yang dihadapi oleh guru dalam pertemuan pribadi.



3)   Rapat Dewan Guru

Rapat Dewan Guru sering dikenal juga dengan rapat guru, rapat dinas, rapat staf dan rapat sekolah. Yang dimaksud dengan rapat dewan guru adalah pertemuan antara semua guru dengan kepala sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah atau seseorang yang ditunjuk olehnya. Pertemuan ini bermaksud membicarakan   segala   hal   segala   hal   yang   menyangkut   penyelenggaraan pendidikan terutama proses belajar mengajar (Depdikbud, 1996: 62) merupakan sarana komunikasi langsung antara kepala sekolah atau supervisor serta sesama guru. Karena itu, rapat dewan guru merupakan salah satu wahana untuk melaksanakan kegiataan pembinaan (supervisi) profesional. Oleh karena itu, rapat guru lebih ditekankan pada pembinaan profesional. Caranya antara lain dengan mengidentifikasikan masalah-masalah yang dihadapi guru dan bersama-sama mencari jalan pemecahannya. Dalam rapat seperti ini yang diutamakan adalah




dinamika klompok yang produktif, sehingga setiap peserta rapat didorong untuk aktif saling tukar pengalaman dan saling belajar, tujuan rapat dewan guru adalah sebagai berikut: a) mengatur seluruh staf anggota staf yang berbeda tingkatan pengetahuan dan pengalamannya menjadi satu keseluruhan potensi yang sadar akan tujaun bersama dan bersedia bekerja sama dengan mencapai tujuan pendidikan; b) mendorong setiap anggota staf agar mengetahui tanggung jawab dan berusaha melaksanakannya dengan baik; c) bersama-sama menentukan cara- cara yang dapat dilakukan dalam memperbaiki proses belajar mengajar; d) meningkatkan arus komunikasi dan informasi.
Agar rapat dewan guru berhasil dengan baik, maka seorang supervisor harus mampu: a) merencanakan rapat dewan guru; b) merumuskan tujuan rapat; c) memimpin rapat; d) membahas masalah-masalah penting dalam rapat; e) menghidupkan suasana rapat ; f) mengaitkan rapat dengan pembinaan profesional guru;   g)   menjadikan   rapat   sebagai   wahana   tukarmenukar   pikiran;   h) menyimpulkan hasil rapat; i) menginformasikan hasil rapat untuk keperluan mengambil
.

4)   Kunjungan Antar Sekolah

Kunjungan Antar Sekolah adalah kunjungan yang dilakukan oleh guru- guru  ke  sekolah-sekolah  lainnya  (Depdikbud’  1996:  65).  Manfaat  yang  di dapatkan dari kunjungan antar sekolah tersebut adalah keberhasilan yang telah dicapai oleh sekolah lain dengan serta merta dapat diikuti. Demikian juga kegagalan  yang  dialami  oleh  sekolah  lain  dalam  suatu  atau  banyak  hal,  bisa




dijadikan sebagai pelajaran, sehingga tidak dialami oleh sekolah dimana   guru- guru  berasal.  Selain  itu,  guru-guru  akan  mengenal  bagaimana  rekan  guru disekolah lainnya mengajar.
Agar kunjungan antar sekolah ini dapat dilakukan dengan baik, serta maksud bagaimana yang diinginkan, maka seorang supervisor haruslkah: a) mampu merencanakan kunjungan antara sekolah; b) mampu merumuskan tujuan kunjungan antar sekolah; c) mampu merumuskan prosedur kunjungan antar sekolah; d) mampu menetapkan jadwal kunjungan antar sekolah; e) mampu memimpin pelaksanaan acara kunjungan antar sekolah; f) mampu mengaitkan profesional guru; g) mampu melaksanakan kunjungan dengan tidak menggangu sekolah yang dikunjungi; h) mampu menyimpulkan kunjungan antar sekolah; i) mampu membuat langkah tindak lanjut kunjunganantar sekolah.



5)   Kunjungan Antar Kelas

Kunjungan  antar  kelas  (inversation)  adalah  saling  mengunjungi  antara guru yang satu dengan guru yang lain yang sedang mengajar dalam satu sekolah (Sahertian, 2000: 79). Dengan kunjungan antar kelas ini guru di suatu sekolah akan memperoleh pengalaman baru tentang proses belajar mengajar, pengelola kelas dan sebagainya, dari guru lainnya yang ia kunjungi. Kunjungan antar kelas ini dikenal juga dengan istilah saling mengunjungi kelas.
Menurut Gwynn yang dikutip Imron (1995: 95), kunjungan antar kelas ini sangat berguna bagi guru-guru untuk melihat praktek-praktek mengajar, metode- metode  mengajar  baru,  materi  baru,  penggunaa  alat-alat  baru,  melihat  guru




kunci/atau orang sumber. Menurut Neagly yang dikutip oleh Imron (1995: 95), dengan menggunakan teknik kunjungan antar kelas inim guru-guru baru dapat belajar bagaimana cara memotivasi siswa, dan dapat memberikan kesempatan kepada guru-guru baru untuk mengamati temannya yang sedang mengajar kelas.
Agar kunjungan antar kelas ini dapat berhasil dengan baik, maka seorang supervisor haruslah mampu: a) merencanakan waktu kunjungan antar kelas; b) merumuskan tujuan kunjungan antar kelas; c) merumuskan prosedur kunjungan antar kelas; d) menetapkan acara kunjunga antar kelas; e) mengaitkan kunjungan antar kelas dengan peningkatan kemampuan profesional guru; f) membantu kesulitan yang dihadapi oleh guru dalam kunjungan antar kelas; g) menyimpulkan hasil kunjungan antar kelas; h) membuat tindakan lanjut kunjungan antar kelas.



6)   Pertemuan Dalam Kelompok Kerja

Dalam literatur asing, pertemuan dalam kelompok kerja guru inimirip dengan teacher meeting conference  conference  yang dikemukakan oleh Gwynn atau the teacher meeting  oleh George Kyte. Yang jelas, apapun namanya, teknik demikian ini mengkondisikan guru-guru agar mereka dapat saling bertukar pengalaman mengenai mengajar mereka. Pertemuan dalam kelompok kerja adalah suatu pertemuan yang dihadiri oleh guru dan kepala sekolah. Tujuan pertemuan dalam kelompok kerja guru adalah sebagai berikut: a) menyatukan pandangan dan pengertian terhadap suatu masalah yang dihadapi terutama menyangkut kegiatan belajar mengajar, lalu bersama-sama mencari pemecahannya dan berpikir secara




kritis serta mendengar pendapat orang lain \; c) menumbuhkan prakarsa dan daya cipta peserta (Imron, 1995: 96).
Adapun  kegiatan  yang  dapat  dikembangkan  dalam  pertemuan dalam  kelompok  kerja  guru  adalah  sebagai  berikut:  a)  melihat  simulasi  dan praktek mengajar guru; b) mendiskusikan permasalahan yang langsung ditemukan di lapangan; c) mengembangkan sesuatu secara bersama-sama; d) menemukan secara langsung berbagai hal yang dianggap baik dan dapat diterapkan di kelasnya masing-masing; e) menemukan langsung cara bantuan dan pelayanan yang dianggap untuk pertemuan dalam kelompok kerja ini dapat berjalan dengan baik dan   mencapai   hasil,   maka   seseorang   supervisor   haruslah   mampu:   a) merencanakan pertemuan dalam kelompok kerja; b) merumuskan tujuan dalam kelompok kerja; c) merumuskan prosedur pertemuan dalam kelompok kerja; d) menentukan topik pertemuan dalam kelompok kerja; e) menentukan dan mencari nara sumber pertemuan dalam kelompok kerja; f) menemukan atau memancing masalah dalam pertemuan kelompok kerja; g) menemukan alternatif pemecahan masalah pertemuan kelompok kerja; h) menyimpulkan hasil pertemuan dalam kelompok kerja ; i) mengamnil langkah tindak lanjut pertemuan kelompok kerja.



7) Penerbitan Bulletin Profesional

Dalam literatur-literatur asing, bulletin preofesional yang dipergunakan sebagai salah satu teknik pembinaan guru dikenal dengan istilah supervisory bulletin yang  dikemukakan oleh Kyte atau bulletin and other, documentary aids oleh  Burton.  Yang  dimaksudkan  dengan  bulletin  profesional adalah selebaran




berkala terdiri darui beberapa lenmbar tulisan mengenai topik-topik tertentu yang berkaitan dengan usaha proses belajar mengajar. Pembahasannya tidak selalu ditulis oleh seorang ahli, melainkan dapat juga oleh pembina dan guru-guru yang berpengalaman mengenai keberhasilannya di lapangan (Depdikbud, 1996: 65) profesional sangat praktis karena yang disebarluaskan dalam jumlah yang cukup banyak dan dapat dibaca oleh guru atau pembina lainnya kapan saja dan dimana saja; selain dapat dijadikan bahan diskusi di kelompok kerja guru.
Agar  bulletin  profesional  atau  berkala  ini  dapat  diterbitkan  untuk dijadikan sebagai salah satu teknik pembinaan guru, maka seorang supervisor haruslah mampu: a) merencanakan penerbitan bulletin profesional;    b) mendapatkan naskah; c) menentukan profil / bentuk bulletin profesional; d) melaksanakan tugas-tugas penyuntingan atas naskah-naskah yang masuk; e) mendapatkan sumber data ; f) menyebarkan bulletin profesional; g) mengkaitkan bulletin profesional dengan peningkatan kemampuan profesional guru.