Pengertian Produktivitas Kerja
Produktivitas kerja merupakan suatu ukuran kinerja yang mencakup efektivitas dan efisiensi seorang tenaga kerja (Robbins, 2003).
Kinerja merupakan hubungan erat dengan masalah produktivitas karena merupakan indikator dalam menentukan usaha untuk mencapai tingkat produktivitas yang tinggi dalam suatu organisasi sehingga kinerja yang rendah juga akan mempengaruhi produktivitas kerja (Robbins dalam Hapsari, 2005).
Menurut Harsiwi (2004), produktivitas kerja adalah suatu konsep yang menunjukkan adanya kaitan antara hasil kerja dengan satuan waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk.
Sementara itu menurut Hasibuan (2001), menyebutkan bahwa produkitivitas kerja adalah perbandingan antara totalitas pengeluaran pada waktu tertentu dibagi kualitas masukan selama periode tertentu. Dengan kata lain produktivitas adalah perbandingan antara keluaran dan masukan. Keluaran dapat meliputi volume dan kualitas, sedangkan masukan dapat meliputi bahan dan energi, tenaga kerja dan peralatan modal.
Bernandin & Russell (dalam Gomes, 2000) memberi Batasan mengenai produktivitas kerja sebagai “the record of outcomes produced on a specified job function or activity during a specified time periode” (catatan outcome yang dihasilkan dari fungsi suatu pekerjaan tertentu atau kegiatan selama suatu periode waktu tertentu).
Rusli Syarif (1991), mengatakan bahwa definisi produktivitas secara sederhana adalah hubungan antara kualitas yang dihasilkan dengan jumlah kerja yang dilakukan untuk mencapai hasil itu. Selanjutnya secara umum adalah bahwa produktivitas merupakan rasio antara kepuasan atas kebutuhan dan pengorbanan yang dilakukan.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 52 ayat (1) yang mencakup kegiatan pokok dan tugas tambahan seorang guru menjelaskan dengan jelas fungsi dan tugas-tugas yang harus dilakukan oleh seorang guru. Mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok. Yang dimaksud dengan “tugas tambahan”, misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, dan guru piket.
Menurut pendapat Kusumah Wijaya (2011), Guru produktif adalah guru kreatif yang tidak pernah puas dengan pembelajaran yang dilaksanakannya. Dia selalu melakukan refleksi diri melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK) di kelasnya sendiri. Melalui kolaborasi teman sejawat, dia akan memperbaiki kekurangannya dalam pembelajaran, dan dituliskannya. Hal itulah yang membuatnya menjadi produktif. Apa yang dikerjakannya selalu dituliskan. Guru produktif akan menuliskan apa yang dikerjakan dan mengerjakan apa yang dituliskan. Konsisten dan komitmen dalam menjaga diri untuk menulis membuatnya menjadi guru yang produktif. Salah satu contoh yang paling mudah adalah buku pelajaran yang diampunya sudah dibuatnya sendiri dengan perbaikan terus menerus.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara tegas menyatakan bahwa kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yang menyebutkan bahwa guru memiliki beban kerja paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) jam tatap muka per minggu.
Guru yang memahami tugasnya tidak hanya sebatas dinding sekolah saja, tetapi juga sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat yang juga memiliki beberapa tugas menurut Rostiyah (Djamarah, 2000) mengemukakan bahwa tugas guru profesional adalah: (1). Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman, 2. Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai, cita-cita dan dasar negara kita Pancasila, 3. Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik, sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang, merupakan keputusan MPR No. 2 Tahun 1983, 4. Sebagai prantara dalam belajar, 5. Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa , anak didik ke arah kedewasaan. Pendidik tidak mahakuasa, tidak dapat membentuk anak menurut kehendak hatinya, 6. Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat, 7. Sebagai penegak disiplin. Guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan apabila guru menjalaninya terlebih dahulu, 8. Sebagai adminstrator dan manajerGuru sebagai perencana kurikulum , 9. Guru sebagai pemimpin, 10. Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak.
Secara Umum Guru dalam setiap sekolah mempunyai tugas kerja yang sama. Berdasarkan UU Pemerintah tahun 2010 mengenai kenaikan pangkat, yang diberlakukan pada tahun 2011 tugas-tugas guru adalah; (1). Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan Pendidikan, 2. Menyusun silabus pembelajaran, 3. Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, 4. Melaksanakan kegiatan pembelajaran, 5. Menyusun alat ukur atau soal sesuai mata pelajaran, 6. Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran dikelasnya, 7. Menganalisis hasil penilaian pembelajaran, 8. Melaksanakan pembelajaran dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi., 9. Melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya., 10. Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap terhadap proses dan hasil belajarm induksi, 11. Membimbing guru pemula dalam program pengenalan, 12. Membimbing siswa dalam kegiatan extrakurikuler proses pembelajaran, 13. Melaksanakan pengembangan diri, 14. Melaksanakan publikasi ilmiah dan atau karya inovatif, 15. Presentasi ilmiah .
Menurut pendapat Hasibuan ( 2008, h.126), konsep dasar dari produktivitas itu adalah rasio antara keluaran (output) dan masukan (input) yang bernilai, misalnya efisiensi & efektivitas sumber daya yang tersedia, yaitu kepegawaian, mesin, bahan, fasilitas, energi, dan waktu untuk mencapai keluaran yang sangat bernilai.
Sementara itu Koster (2001), menjelaskan bahwa produktivitas adalah pengukuran seberapa baik sumber daya yang digunakan bersama dalam organisasi untuk menyelesaikan kemampuan hasil-hasil.
Malayu Hasibuan (2008, h.126) menyatakan bahwa produktivitas sebagai perbandingan antara output (hasil) dengan input (masukan), jika produktivitas naik ini hanya dimungkinkan oleh adanya peningkatan efesiensi dan sistem kerja, teknik produksi dan adanya peningkatan keterampilan dari tenaga kerjanya.
Mali (dalam Makmur Syarif, 2008, h.128-129) mengatakan bahwa produktivitas hanya dapat diwujudkan apabila sumberdaya yang ada dalam organisasi diberdayakan. Pemberdayaan sumber daya manusia merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas. Lebih lanjut Makmur mengungkapkan, bahwa produktivitas merupakan perbandingan antara hasil yang dicapai dengan keseluruhan sumber daya yang digunakan.Produktivitas bukan hanya ditujukan untuk mendapatkan hasil kerja sebanyak-banyaknya tetapi kualitas untuk kerja juga penting untuk diperhatikan.
Menurut Sustermeister ( dalam Wahyudi, 2009, h.77-78), menyatakan bahwa produktifitas sebagian ukuran kuantitas dan kualitas kerja dengan mempertimbangkan kemanfaatan sumber daya.
Menurut (James L.Gibson, John, M.Ivancevich, and James H. Donnelly, 2006, h.249) mengatakan bahwa untuk mencapai produktivitas kerja yang tinggi diperlukan tiga kemampuan yang harus dimiliki yaitu: (1) keahlian tehnik, (2) keahlian memecahkan masalah, (3) membuat keputusan dan keahlian individu. Oleh karena itu istilah produktivitas sering diartikan sebagai rasio antara keluaran dan masukan dalam satuan waktu tertentu.
Edy Sutrisno (2009, h.105), menyatakan bahwa produktivitas sebagai hubungan antara keluaran (barang-barang atau jasa) dengan masukan (tenaga kerja, bahan, uang). Produktivitas adalah ukuran efesiensi produktif. Suatu perbandingan antara hasil keluaran dan masukan. Masukan sering dibatasi dengan tenaga kerja, sedangkan keluaran diukur dalam kesatuan fisik, bentuk dan nilai (Edy Sutrisno, 2009: 105). Selanjutnya menurut Edy Sutrisno memberikan batasan tentang produktifitas yaitu: (1) keseluruhan fisik dibagi unit dari usaha produksi, (2) tingkat keefektifan dari manajer industri dan (3) keefektifan dalam menggunakan tenaga kerja dan peralatan.
Menurut Rohiat dikatakan bahwa produktif jika pencapaian tujuan dapat dilakukan dengan efektif dan dengan menggunakan pembiayaan sumber-sumber yang seminimal mungkin atau efesien (Rohiat, 2009: 17-18).
Menurut pendapat Sinungan (2000), mengungkapkan bahwa produktivitas mengandung 3 aspek, yaitu: a) Jumlah produksi yang dicapai menunjukkan kemampuan berproduksi setiap pekerja. Apabila jumlah produksi yang dihasilkan tinggi maka kemampuan tiap pekerja juga tinggi. b) Jenis pekerjaan atau posisi jabatan menunjukkan peran karyawan atau pegawai dalam hasil produksi. Hasil produksi dapat menunjukkan besar atau kecilnya peran tenaga kerja dari proses produksi tersebut. c) Jangka waktu menunjukkan waktu tertentu pekerja dapat menghasilkan dalam jumlah waktu tertentu.
Ghiselli dan Brown (2002), mengungkapkan bahwa produktivitas memiliki 2 aspek yang penting, yakni; a) Aspek kualitas Tingkat produktivitas kerja masing-masing pegawai dapat dilihat dari rata-rata observasi yang merupakan standar penilaian untuk menentukan kriteria organisasi atau lembaga dimana pegawai tersebut bekerja. b) Aspek Kuantitas, Seorang tenaga kerja dinilai produktif jika mampu menghasilkan produk yang lebih besar dari tenaga kerja lainnya dengan menggunakan waktu seefisien mungkin.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 52 ayat (1) yang mencakup kegiatan pokok dan tugas tambahan seorang guru itulah yang digunakan penulis sebagai aspek-aspek dalam penelitian ini. Tugas-tugas tersebut adalah: 1. Merencanakan pembelajaran. Guru wajib membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) pada awal tahun atau awal semester, sesuai dengan rencana kerja sekolah/madrasah. Merencanakan pembelajaran meliputi kelengkapan materi, 2. Melaksanakan pembelajaran. Melaksanakan pembelajaran merupakan kegiatan interaksi edukatif antara peserta didik dengan guru. Melaksanakan pembelajaran terdiri dari penguasaan kelas dan penggunaan media. 3. Menilai hasil pembelajaran. Menilai hasil pembelajaran, merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Menilai hasil pembelajaran meliputi melakukan penilaian dengan tes, penilaian notes berupa pengamatan, dan pengukuran sikap, 4. Membimbing dan melatih peserta didik. Membimbing dan melatih peserta didik dibedakan menjadi tiga kategori yaitu membimbing atau melatih peserta didik dalam proses tatap muka, intrakurikuler, dan ekstrakurikuler, 5. Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 24 ayat (7) menyatakan bahwa guru dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan, wakil kepala satuan pendidikan, ketua program keahlian satuan pendidikan, pengawas satuan pendidikan, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi. Selanjutnya, sesuai dengan isi Pasal 52 ayat (1) huruf e, guru dapat diberi tugas tambahan yang melekat pada tugas pokok misalnya menjadi Pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, dan guru piket.
Kaimudin (1996), menjelaskan bahwa produktivitas kerja dipengaruhi oleh 3 faktor, yakni; a) Faktor Manusia , Produktivitas tergantung pada kemampuan dan kemauan tiap individu dalam berproduksi. Faktor kemampuan berhubungan dengan kemampuan fisik, tingkat pendidikan, pelatihan, dan pengalaman. Faktor kemauan berkaitan dengan etos kerja, mentalis dan motivasi. b) Faktor Sarana Pendukung Faktor ini meliputi sarana lingkungan kerja dan kesejahteraan tenaga kerja (upah/gaji), c) Faktor Supra Sarana , Faktor supra sarana menyangkut kemampuan
manajemen, hubungan industrial dan kebijakankebijakan yang ada (Sebagaimana dikutip dalam Hapsari, 2005).
Koster (2001), menjelaskan bahwa produktivitas pegawai ditentukan oleh 3 faktor, antara lain: a) Faktor yang bersumber dari dalam diri pegawai 1). Motivasi untuk melakukan pekerjaan secara maksimal. Yang meliputi aspek kebutuhan fisiologis, keslamatan, dan keamanan kerja, sosial penghargaan serta aktualisasi diri. 2). Kemampuan (Ability), yang meliputi berbagai aspek yaitu bakat/potensi alamiah, pendidikan, latihan, disiplin, kesehata, dan pengalaman kerja. b) Faktor yang berasal dari Perusahaan atau Lembaga Organsasi tersebut Faktor ini menyangkut kebijakan perusahaan atau lembaga tersebut, yaitu kesempatan (Opportunity) yang memungkinkan sejauh mana tenaga kerja dapat mengembangkan karir, memperoleh promosi, adanya mutasi, dan adanya ancaman untuk didemobligasi. c) Faktor Lingkungan Faktor ini biasanya berupa interaksi antara tenaga kerja dan perusahaan atau lembaga.
Menurut Sukarna (1993), produktivitas kerja dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu: a) Kemampuan dan ketangkasan karyawan, b) Managerial skill atau kemampuan pimpinan perusahaan, c) Lingkungan kerja yang baik, d) Lingkungan masyarakat yang baik, e) Upah kerja, f) Motivasi pekerja untuk meraih prestasi kerja, g) Disiplin kerja karyawan, h) Kondisi politik atau keamanan dan ketertiban negara,i) Kesatuan dan persatuan antara kelompok pekerja, j) Kebudayaan suatu negara, k) Pendidikan dan pengalaman kerja, l) Kesehatan dan keselamatan pekerja karyawan, m) Fasilitas kerja, n) Kebijakan dan sistem administrasi perusahaan.
Beberapa faktor tersebut merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi produktivitas kerja seorang guru. Namun penulis lebih memilih motivasi dan peranan pimpinan dalamupaya meningkatkan produktivitas kerja guru. Hal ini dikarenakan karena motivasi berprestasi merupakan factor pendorong dari dalam diri yang dapat memicu usaha untuk meningkatkan produktivitas kerja. Sedangkan kepemimpinan transformational dipilih penulis karena kemampuan pemimpin dapat mempengaruhi dan memicu para guru untuk bekerja keras dalam mencapai produktivitas kerja.
Dalam penelitian ini, yang dimaksud dengan produktivitas kerja adalah produktivitas kerja guru. Dengan mengacu pada beberapa pengertian dan batasan yang dikemukakan, maka produktivitas kerja dapat diartikan sebagai hasil kerja guru berdasarkan standar kemampuan profesionalnya selama melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai guru di sekolah. Tugas dan kewajiban guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Produktivitas kerja merupakan suatu ukuran kinerja yang mencakup efektivitas dan efisiensi seorang tenaga kerja (Robbins, 2003).
Kinerja merupakan hubungan erat dengan masalah produktivitas karena merupakan indikator dalam menentukan usaha untuk mencapai tingkat produktivitas yang tinggi dalam suatu organisasi sehingga kinerja yang rendah juga akan mempengaruhi produktivitas kerja (Robbins dalam Hapsari, 2005).
Menurut Harsiwi (2004), produktivitas kerja adalah suatu konsep yang menunjukkan adanya kaitan antara hasil kerja dengan satuan waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk.
Sementara itu menurut Hasibuan (2001), menyebutkan bahwa produkitivitas kerja adalah perbandingan antara totalitas pengeluaran pada waktu tertentu dibagi kualitas masukan selama periode tertentu. Dengan kata lain produktivitas adalah perbandingan antara keluaran dan masukan. Keluaran dapat meliputi volume dan kualitas, sedangkan masukan dapat meliputi bahan dan energi, tenaga kerja dan peralatan modal.
Bernandin & Russell (dalam Gomes, 2000) memberi Batasan mengenai produktivitas kerja sebagai “the record of outcomes produced on a specified job function or activity during a specified time periode” (catatan outcome yang dihasilkan dari fungsi suatu pekerjaan tertentu atau kegiatan selama suatu periode waktu tertentu).
Rusli Syarif (1991), mengatakan bahwa definisi produktivitas secara sederhana adalah hubungan antara kualitas yang dihasilkan dengan jumlah kerja yang dilakukan untuk mencapai hasil itu. Selanjutnya secara umum adalah bahwa produktivitas merupakan rasio antara kepuasan atas kebutuhan dan pengorbanan yang dilakukan.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 52 ayat (1) yang mencakup kegiatan pokok dan tugas tambahan seorang guru menjelaskan dengan jelas fungsi dan tugas-tugas yang harus dilakukan oleh seorang guru. Mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok. Yang dimaksud dengan “tugas tambahan”, misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, dan guru piket.
Menurut pendapat Kusumah Wijaya (2011), Guru produktif adalah guru kreatif yang tidak pernah puas dengan pembelajaran yang dilaksanakannya. Dia selalu melakukan refleksi diri melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK) di kelasnya sendiri. Melalui kolaborasi teman sejawat, dia akan memperbaiki kekurangannya dalam pembelajaran, dan dituliskannya. Hal itulah yang membuatnya menjadi produktif. Apa yang dikerjakannya selalu dituliskan. Guru produktif akan menuliskan apa yang dikerjakan dan mengerjakan apa yang dituliskan. Konsisten dan komitmen dalam menjaga diri untuk menulis membuatnya menjadi guru yang produktif. Salah satu contoh yang paling mudah adalah buku pelajaran yang diampunya sudah dibuatnya sendiri dengan perbaikan terus menerus.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara tegas menyatakan bahwa kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yang menyebutkan bahwa guru memiliki beban kerja paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) jam tatap muka per minggu.
Guru yang memahami tugasnya tidak hanya sebatas dinding sekolah saja, tetapi juga sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat yang juga memiliki beberapa tugas menurut Rostiyah (Djamarah, 2000) mengemukakan bahwa tugas guru profesional adalah: (1). Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman, 2. Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai, cita-cita dan dasar negara kita Pancasila, 3. Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik, sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang, merupakan keputusan MPR No. 2 Tahun 1983, 4. Sebagai prantara dalam belajar, 5. Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa , anak didik ke arah kedewasaan. Pendidik tidak mahakuasa, tidak dapat membentuk anak menurut kehendak hatinya, 6. Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat, 7. Sebagai penegak disiplin. Guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan apabila guru menjalaninya terlebih dahulu, 8. Sebagai adminstrator dan manajerGuru sebagai perencana kurikulum , 9. Guru sebagai pemimpin, 10. Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak.
Secara Umum Guru dalam setiap sekolah mempunyai tugas kerja yang sama. Berdasarkan UU Pemerintah tahun 2010 mengenai kenaikan pangkat, yang diberlakukan pada tahun 2011 tugas-tugas guru adalah; (1). Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan Pendidikan, 2. Menyusun silabus pembelajaran, 3. Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, 4. Melaksanakan kegiatan pembelajaran, 5. Menyusun alat ukur atau soal sesuai mata pelajaran, 6. Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran dikelasnya, 7. Menganalisis hasil penilaian pembelajaran, 8. Melaksanakan pembelajaran dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi., 9. Melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya., 10. Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap terhadap proses dan hasil belajarm induksi, 11. Membimbing guru pemula dalam program pengenalan, 12. Membimbing siswa dalam kegiatan extrakurikuler proses pembelajaran, 13. Melaksanakan pengembangan diri, 14. Melaksanakan publikasi ilmiah dan atau karya inovatif, 15. Presentasi ilmiah .
Menurut pendapat Hasibuan ( 2008, h.126), konsep dasar dari produktivitas itu adalah rasio antara keluaran (output) dan masukan (input) yang bernilai, misalnya efisiensi & efektivitas sumber daya yang tersedia, yaitu kepegawaian, mesin, bahan, fasilitas, energi, dan waktu untuk mencapai keluaran yang sangat bernilai.
Sementara itu Koster (2001), menjelaskan bahwa produktivitas adalah pengukuran seberapa baik sumber daya yang digunakan bersama dalam organisasi untuk menyelesaikan kemampuan hasil-hasil.
Malayu Hasibuan (2008, h.126) menyatakan bahwa produktivitas sebagai perbandingan antara output (hasil) dengan input (masukan), jika produktivitas naik ini hanya dimungkinkan oleh adanya peningkatan efesiensi dan sistem kerja, teknik produksi dan adanya peningkatan keterampilan dari tenaga kerjanya.
Mali (dalam Makmur Syarif, 2008, h.128-129) mengatakan bahwa produktivitas hanya dapat diwujudkan apabila sumberdaya yang ada dalam organisasi diberdayakan. Pemberdayaan sumber daya manusia merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas. Lebih lanjut Makmur mengungkapkan, bahwa produktivitas merupakan perbandingan antara hasil yang dicapai dengan keseluruhan sumber daya yang digunakan.Produktivitas bukan hanya ditujukan untuk mendapatkan hasil kerja sebanyak-banyaknya tetapi kualitas untuk kerja juga penting untuk diperhatikan.
Menurut Sustermeister ( dalam Wahyudi, 2009, h.77-78), menyatakan bahwa produktifitas sebagian ukuran kuantitas dan kualitas kerja dengan mempertimbangkan kemanfaatan sumber daya.
Menurut (James L.Gibson, John, M.Ivancevich, and James H. Donnelly, 2006, h.249) mengatakan bahwa untuk mencapai produktivitas kerja yang tinggi diperlukan tiga kemampuan yang harus dimiliki yaitu: (1) keahlian tehnik, (2) keahlian memecahkan masalah, (3) membuat keputusan dan keahlian individu. Oleh karena itu istilah produktivitas sering diartikan sebagai rasio antara keluaran dan masukan dalam satuan waktu tertentu.
Edy Sutrisno (2009, h.105), menyatakan bahwa produktivitas sebagai hubungan antara keluaran (barang-barang atau jasa) dengan masukan (tenaga kerja, bahan, uang). Produktivitas adalah ukuran efesiensi produktif. Suatu perbandingan antara hasil keluaran dan masukan. Masukan sering dibatasi dengan tenaga kerja, sedangkan keluaran diukur dalam kesatuan fisik, bentuk dan nilai (Edy Sutrisno, 2009: 105). Selanjutnya menurut Edy Sutrisno memberikan batasan tentang produktifitas yaitu: (1) keseluruhan fisik dibagi unit dari usaha produksi, (2) tingkat keefektifan dari manajer industri dan (3) keefektifan dalam menggunakan tenaga kerja dan peralatan.
Menurut Rohiat dikatakan bahwa produktif jika pencapaian tujuan dapat dilakukan dengan efektif dan dengan menggunakan pembiayaan sumber-sumber yang seminimal mungkin atau efesien (Rohiat, 2009: 17-18).
Menurut pendapat Sinungan (2000), mengungkapkan bahwa produktivitas mengandung 3 aspek, yaitu: a) Jumlah produksi yang dicapai menunjukkan kemampuan berproduksi setiap pekerja. Apabila jumlah produksi yang dihasilkan tinggi maka kemampuan tiap pekerja juga tinggi. b) Jenis pekerjaan atau posisi jabatan menunjukkan peran karyawan atau pegawai dalam hasil produksi. Hasil produksi dapat menunjukkan besar atau kecilnya peran tenaga kerja dari proses produksi tersebut. c) Jangka waktu menunjukkan waktu tertentu pekerja dapat menghasilkan dalam jumlah waktu tertentu.
Ghiselli dan Brown (2002), mengungkapkan bahwa produktivitas memiliki 2 aspek yang penting, yakni; a) Aspek kualitas Tingkat produktivitas kerja masing-masing pegawai dapat dilihat dari rata-rata observasi yang merupakan standar penilaian untuk menentukan kriteria organisasi atau lembaga dimana pegawai tersebut bekerja. b) Aspek Kuantitas, Seorang tenaga kerja dinilai produktif jika mampu menghasilkan produk yang lebih besar dari tenaga kerja lainnya dengan menggunakan waktu seefisien mungkin.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 52 ayat (1) yang mencakup kegiatan pokok dan tugas tambahan seorang guru itulah yang digunakan penulis sebagai aspek-aspek dalam penelitian ini. Tugas-tugas tersebut adalah: 1. Merencanakan pembelajaran. Guru wajib membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) pada awal tahun atau awal semester, sesuai dengan rencana kerja sekolah/madrasah. Merencanakan pembelajaran meliputi kelengkapan materi, 2. Melaksanakan pembelajaran. Melaksanakan pembelajaran merupakan kegiatan interaksi edukatif antara peserta didik dengan guru. Melaksanakan pembelajaran terdiri dari penguasaan kelas dan penggunaan media. 3. Menilai hasil pembelajaran. Menilai hasil pembelajaran, merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Menilai hasil pembelajaran meliputi melakukan penilaian dengan tes, penilaian notes berupa pengamatan, dan pengukuran sikap, 4. Membimbing dan melatih peserta didik. Membimbing dan melatih peserta didik dibedakan menjadi tiga kategori yaitu membimbing atau melatih peserta didik dalam proses tatap muka, intrakurikuler, dan ekstrakurikuler, 5. Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 24 ayat (7) menyatakan bahwa guru dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan, wakil kepala satuan pendidikan, ketua program keahlian satuan pendidikan, pengawas satuan pendidikan, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi. Selanjutnya, sesuai dengan isi Pasal 52 ayat (1) huruf e, guru dapat diberi tugas tambahan yang melekat pada tugas pokok misalnya menjadi Pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, dan guru piket.
Kaimudin (1996), menjelaskan bahwa produktivitas kerja dipengaruhi oleh 3 faktor, yakni; a) Faktor Manusia , Produktivitas tergantung pada kemampuan dan kemauan tiap individu dalam berproduksi. Faktor kemampuan berhubungan dengan kemampuan fisik, tingkat pendidikan, pelatihan, dan pengalaman. Faktor kemauan berkaitan dengan etos kerja, mentalis dan motivasi. b) Faktor Sarana Pendukung Faktor ini meliputi sarana lingkungan kerja dan kesejahteraan tenaga kerja (upah/gaji), c) Faktor Supra Sarana , Faktor supra sarana menyangkut kemampuan
manajemen, hubungan industrial dan kebijakankebijakan yang ada (Sebagaimana dikutip dalam Hapsari, 2005).
Koster (2001), menjelaskan bahwa produktivitas pegawai ditentukan oleh 3 faktor, antara lain: a) Faktor yang bersumber dari dalam diri pegawai 1). Motivasi untuk melakukan pekerjaan secara maksimal. Yang meliputi aspek kebutuhan fisiologis, keslamatan, dan keamanan kerja, sosial penghargaan serta aktualisasi diri. 2). Kemampuan (Ability), yang meliputi berbagai aspek yaitu bakat/potensi alamiah, pendidikan, latihan, disiplin, kesehata, dan pengalaman kerja. b) Faktor yang berasal dari Perusahaan atau Lembaga Organsasi tersebut Faktor ini menyangkut kebijakan perusahaan atau lembaga tersebut, yaitu kesempatan (Opportunity) yang memungkinkan sejauh mana tenaga kerja dapat mengembangkan karir, memperoleh promosi, adanya mutasi, dan adanya ancaman untuk didemobligasi. c) Faktor Lingkungan Faktor ini biasanya berupa interaksi antara tenaga kerja dan perusahaan atau lembaga.
Menurut Sukarna (1993), produktivitas kerja dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu: a) Kemampuan dan ketangkasan karyawan, b) Managerial skill atau kemampuan pimpinan perusahaan, c) Lingkungan kerja yang baik, d) Lingkungan masyarakat yang baik, e) Upah kerja, f) Motivasi pekerja untuk meraih prestasi kerja, g) Disiplin kerja karyawan, h) Kondisi politik atau keamanan dan ketertiban negara,i) Kesatuan dan persatuan antara kelompok pekerja, j) Kebudayaan suatu negara, k) Pendidikan dan pengalaman kerja, l) Kesehatan dan keselamatan pekerja karyawan, m) Fasilitas kerja, n) Kebijakan dan sistem administrasi perusahaan.
Beberapa faktor tersebut merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi produktivitas kerja seorang guru. Namun penulis lebih memilih motivasi dan peranan pimpinan dalamupaya meningkatkan produktivitas kerja guru. Hal ini dikarenakan karena motivasi berprestasi merupakan factor pendorong dari dalam diri yang dapat memicu usaha untuk meningkatkan produktivitas kerja. Sedangkan kepemimpinan transformational dipilih penulis karena kemampuan pemimpin dapat mempengaruhi dan memicu para guru untuk bekerja keras dalam mencapai produktivitas kerja.
Dalam penelitian ini, yang dimaksud dengan produktivitas kerja adalah produktivitas kerja guru. Dengan mengacu pada beberapa pengertian dan batasan yang dikemukakan, maka produktivitas kerja dapat diartikan sebagai hasil kerja guru berdasarkan standar kemampuan profesionalnya selama melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai guru di sekolah. Tugas dan kewajiban guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Social Plugin