Detik-Detik Menjelang Pesta Demokrasi, Apa Pilihan Anda? (Pendapat pribadi yang peduli akan nasib NKRI)

Bacaan Selanjutnya ...
Pengantar
Pemilu Indonesia mungkin adalah kegiatan kepemiluan paling kompleks di dunia: Empat juta petugas di 550.000 TPS, yang tersebar di berbagai penjuru sebuah negara yang terdiri atas 17.000 pulau, bertugas mengelola 775 juta surat suara dengan 2.450 desain yang berbeda untuk memfasilitasi pemilihan 19.700 kandidat dalam satu Pemilu presiden dan 532 dewan perwakilan di tingkat nasional dan daerah.
Indonesia telah melaksanakan pemilihan umum sebanyak tiga kali – 1999, 2004, dan 2009 – sejak kembali ke bentuk demokrasi. Kualitas penyelenggaraan Pemilu 1999 dan 2004 mengalami kemajuan yang baik, namun terjadinya skandal besar pengadaan, tidak berfungsinya undang-undang kepemiluan, dan komisi pemilihan umum yang mengalami banyak permasalahan berujung kepada Pemilu 2009 yang kualitasnya jauh di bawah standar – diselamatkan terutama oleh selisih perolehan suara yang signifikan dan meyakinkan. Dilatari oleh bermasalahnya Pemilu 2009, harapan dan risiko dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 yang akan datang sangatlah signifikan dan merupakan sebuah tantangan besar yang harus dihadapi oleh 2.659 orang komisioner pemilihan umum yang baru dipilih di tingkat nasional dan daerah.
Detik-Detik Menjelang Pesta Demokrasi, Apa Pilihan Anda? (Pendapat pribadi yang peduli akan nasib NKRI)Pelaksanaan pemilu legislatif tingkat nasional dan daerah dijadwalkan pada tanggal 9 April 2014. Pemilu presiden dijadwalkan untuk dilaksanakan pada bulan Juli 2014, dan, jika ronde kedua harus dilaksanakan, hal tersebut akan diadakan pada bulan September 2014. Pemilu presiden dan legislatif dilaksanakan tiap lima tahun, namun pemilihan kepala eksekutif tingkat sub-nasional/daerah (Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pemilukada) dilaksanakan secara terputus di berbagai bagian Indonesia setiap waktu. Di Indonesia, akan selalu ada Pemilukada yang berlangsung.
Dalam hal jumlah pemilih, pemilihan umum nasional di Indonesia adalah pemilu-satu-hari kedua terbesar di dunia – nomor dua setelah Amerika Serikat. Menurut sensus nasional April 2010, total populasi Indonesia saat ini adalah 237,56 juta jiwa. Batas umur minimal sebagai pemilih adalah 17 tahun (pada hari pemilihan) atau usia berapapun asalkan telah/pernah menikah. Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014 yang telah ditetapkan pada tanggal 4 November 2013 berisi 186,61 juta pemilih yang terdaftar. Dalam Pemilu 2009, terdapat 171 juta pemilih terdaftar namun hanya 122 juta pemilih yang menggunakan hak pilihnya – menunjukkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 71 persen – sebuah penurunan drastis dari tingkat partisipasi 93 persen pada Pemilu 1999 dan 84 persen pada Pemilu 2004. Kendati demikian, penurunan tingkat partisipasi bukanlah hal yang aneh bagi sebuah demokrasi yang baru berdiri.
(Sumber: http://www.rumahpemilu.org/in/read/3366/Gambaran-Singkat-Pemilihan-Umum-2014-di-Indonesia)

Memilih Dalam Perspektif Ilmu Ekonomi
Tulisan sederhana ini, mencoba menganalisis konsep “memilih” dari perspektif ilmu Ekonomi. Tapi tidak bermaksud mempengaruhi anda memilih salah satu pasangan yang tersedia.
Dalam ilmu Ekonomi dikenal masalah dalam kelangkaan (Scarcity), masalah kelangkaan terjadi karena kebutuhan manusia yang tidak terbatas dihadapkan pada terbatasnya alat pemuas kebutuhan. Masalah kelangkaan mengakibatkan manusia dihadapkan pada masalah dalam memilih (Problem of Choice). Masalah ini dialami oleh segenap lapisan masyarakat. Kita mulai dari hal yang sangat sederhana, mungkin saja saat ini anda memutuskan untuk berselancar di internet karena anda merasa lebih bermanfaat jika dibandingkan dengan menonton sinetron atau nongkrong dengan teman-teman atau aktivitas lainnya yang menurut anda kurang bermanfaat, begitu juga sebaliknya. Selain itu, sadarkah anda, ketika anda pergi berbelanja di butik, distro, pasar, swalayan, dan toko anda akan selalu dihadapkan pada berbagai pilihan sesuai dengan merk maupun kualitas dan yang paling penting adalah besarnya uang yang anda miliki saat itu.

Singkatnya ketika anda dihadapkan pada pilihan, anda memutuskan untuk memilih dan tanpa disadari anda mengorbankan pilihan yang lain. Nah! Tindakan anda dalam memilih yang mengorbankan alternatif yang lain inilah yang dalam ilmu ekonomi disebut biaya peluang/biaya kesempatan (Opportunity Cost) dimana anda akan membuat keputusan sesuai dengan tujuan dan kondisi anda. Satu hal yang pasti anda akan menganalisis sedemikian rupa dari berbagai aspek (untung dan rugi, penting dan tidak penting, mendesak dan tidak mendesak) sebelum anda membuat keputusan.

Sederhananya seperti ini, A seorang pelajar SMA. Saat ini sedang belajar untuk mempersiapkan diri mengikuti Ulangan Harian Ekonomi pada esok hari. Di saat yang sama, tim sepakbola kesayangannya Argentina akan bertanding di Piala Dunia dan ditayangkan di Televisi. Pada kondisi seperti ini Si A dihadapkan pada pillihan, apakah ia tetap belajar untuk mempersiapkan diri atau menonton pertandingan sepak bola. Si A akhirnya memutuskan untuk belajar, maka ia harus mengorbankan kesempatan untuk menonton pertandingan sepak bola. Kehilangan kesempatan ini disebut sebagai biaya hilangnya kesempatan (Oppurtunity Cost). Jadi kita dapat menyebutkan bahwa opportunity cost Si A dari belajar adalah menonton pertandingan sepak bola. Karena gara-gara belajar Si A harus mengorbankan untuk tidak menonton Piala Dunia.

Tentunya ketika Si A memutuskan untuk tetap belajar, ia telah mempertimbangkan berbagai macam akibat positif maupun negatif ketika harus memilih belajar daripada menonton pertandingan tim kesayangannya di Piala Dunia.  
Detik-Detik Menjelang Pesta Demokrasi
Berdasarkan data sebelumnya bahwa saat ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014 yang telah ditetapkan pada tanggal 4 November 2013 berisi 186,61 juta pemilih yang terdaftar. Artinya besok tepatnya 9 Juli 2014, ada 186,61 juta pemilih yang akan menentukan pilihannya, bukan hanya memilih siapa tapi juga memilih ke mana arah perjalanan bangsa Indonesia untuk 5 tahun ke depan.
Saya mencoba menganalogikan konsep pilihan para pemilih hari esok dengan masalah dalam memilih yang dihadapi Si A pada pembahasan sebelumnya.
186,61 juta pemilih esok memiliki konsep dasar yang sama, jika Si A dihadapkan pada dua pilihan untuk menyongsong ulangan harian pada esok harinya, maka 186,61 juta pemilih esok hari juga dihadapkan pada 2 pilihan untuk menentukan perjalanan kehidupan bangsa 5 tahun kedepan.
Satu hal penting yang perlu disadari dari analogi di atas adalah, apapun kondisinya Si A tetap menentukan pilihannya. Hal yang sama juga berlaku untuk 186,61 juta pemilih yang akan mencoblos esok. Tidak ada istilah Golput, Sekalipun ada yang mengatakan Golput juga merupakan hak, yakni hak untuk tidak memilih dengan alasan pilihan yang ditampilkan tidak berkualitas tapi Golput bukanlah ideologi politik. Coba anda bayangkan Si A memilih untuk tidur (Golput) terhadap pilihan untuk belajar dan menonton pertandingan Piala Dunia. Si A mengalami kerugian yang ganda. Begitulah sebaliknya, jika anda tidak mampu menentukan pilihan pada pesta demokrasi esok nanti. Pembaca yang bijaksana, hal penting yang perlu disadari bahwa nobody perfect. Artinya pilihan pemimpin yang anda tentukan nanti di kamar coblos pastinya juga memiliki kelemahan.
Kesimpulannya : Setiap pilihan punya resiko tersendiri, gunakan pertimbangan berbagai aspek maupun bidang, sedapat mungkin, tentukan pilihan pada alternatif yang memiliki resiko terkecil untuk ditanggulanggi.
Agar memiliki pertimbangan-pertimbangan yang matang, maka berikut ini adalah visi dan misi serta program kerja kedua Calon Presiden kita untuk periode 2014-2019. Apapun pilihan anda akan menentukan nasib segenap Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam 5 tahun kedepan. 
Ringkasan Visi, Misi dan Program kerja Capres Cawapres 2014

1.Prabowo Subianto dan Hatta Rajasha
2. Joko Widodo dan M. Jusuf Kalla
Visi:
Membangun Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur serta bermartabat.
Visi:
Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong.


Misi:
1. Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, aman dan damai, bermartabat, demokratis, berperan aktif dalam perdamaian dunia, serta konsisten melaksanakan Pancasila dan UUD 1945.
2. Mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, berkerakyatan, dan percaya diri menghadapi globalisasi.
3. Mewujudkan Indonesia yang berkeadilan sosial dengan sumber daya manusia yang berakhlak berbudaya luhur; berkualitas tinggi: sehat, cerdas, kreatif dan terampil.
Misi:
1. Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.
2. Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan, dan demokratis berlandaskan negara hukum.
3. Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
4. Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera.
5. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
6. Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.
7. Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.
Program Pangan, Energi, dan Lingkungan:
1. Memprioritaskan peningkatan alokasi anggaran untuk program pembangunan pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan, koperasi dan UMKM, serta industri kecil dan menengah.
2. Mendorong perbankan nasional dan lembaga keuangan lainnya untuk memprioritaskan penyaluran kredit bagi petani, peternak, nelayan, buruh, pegawai, industri kecil menengah, pedagang tradisional dan pedagang kecil lainnya.
3. Mendirikan bank tani dan nelayan yang secara khusus menyalurkan kredit pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil, petani, peternak, nelayan, buruh, pedagang tradisional dan pedagang kecil.
4. Mempercepat reforma agraria untuk menjamin kepemilikan tanah rakyat, meningkatkan akses dan penguasaan lahan yang lebih adil dan berkerakyatan.
5. Mencetak dua juta hektare lahan baru untuk meningkatkan produksi pangan, antara lain beras, jagung, sagu, kedelai, dan tebu yang dapat mempekerjakan lebih dari 12 juta juta orang.
6. Mempercepat pengembangan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan produktivitas pertanian rakyat, terutama tanaman pangan (termasuk hortikultura), peternakan dan perikanan, melalui penambahan dana riset sebesar Rp 10 triliun dari APBN selama 2015-2019.
7. Membangun Pusat Peningkatan Produktivitas Pertanian Rakyat di setiap
kabupaten mulai 2015, disesuaikan dengan pengembangan koridor ekonomi MP3EI.
8. Mendorong pembangunan industri pengolahan pangan, peternakan, dan perikanan yang berdaya saing tinggi, melalui antara lain pemberian insentif fiskal dan/atau pembiayaan kepada BUMN dan patungan BUMN-swasta.
9. Mendorong peningkatan produksi dan konsumsi protein yang berasal susu, telur, ikan, dan daging.
10. Mencetak 2 juta hektare lahan untuk aren, ubi kayu, ubi jalar, sagu, sorgum, kelapa, kemiri dan bahan baku bioetanol lainnya dengan sistem tumpang sari.
11. Memberikan prioritas pada pengembangan bahan bakar nabati (BBN), serta energi-bio dan energi terbarukan pada umumnya yang diikuti kebijakan kewajiban pemakaian biodiesel yang dinaikkan bertahap.
12. Membangun pabrik pupuk area dan NPK baru milik petani dengan total kapasitas 4 juta ton.
13. Menjamin harga pangan yang menguntungkan petani, peternak, dan nelayan, sekaligus terjangkau konsumen, melalui sinergi kebijakan harga dan stok.
14. Mengembalikan tata kelola migas nasional sesuai Pasal 33 UUD 1945 dengan penyelesaian revisi UU Migas.
15. Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air dengan kapasitas 10.000 MW dan melaksanakan penyediaan listrik nasional mencapai rasio 100 persen sampai tahun 2019.
16. Mendirikan kilang-kilang minyak bumi, pabrik etanol dan pabrik DME (pengganti elpiji) serta infrastruktur terminal penerima gas dan jaringan transmisi/distribusi gas baik oleh BUMN dan/atau swasta.
10. Memperluas konversi penggunaan BBM kepada gas dan energi terbarukan dalam pembangkit listrik PLN.
17. Melakukan investasi langsung untuk peningkatan kapasitas, pemeliharaan, dan
peremajaan infrastruktur transmisi dan distribusi listrik guna meningkatkan keandalan pasukan serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air dan pembangkit listrik
mikrohidro bagi pemenuhan listrik daerah-daerah terpencil.
18. Mengurangi subsidi BBM khusus terhadap orang kaya melalui mekanisme pajak dan cukai, serta membangun sistem subsidi energi yang lebih tepat sasaran dan lebih berkeadilan.
19. Memulai reboisasi 77 juta hektare hutan yang sudah rusak dengan sistem tumpang-sari penanaman bambu, jabon, sengon, sagu, bakau dan tanaman lainnya serta konservasi aneka ragam hayati, hutan lindung, taman nasional dan suaka alam.
20. Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan dan melindungi keanekaragaman hayati dan flora serta fauna sebagai bagian dari aset bangsa.
21. Melaksanakan penanaman pohon penghasil kayu oleh rakyat secara kolektif maupun individual dengan skala maksimal 5 hektare didukung pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.
22. Mendorong semua usaha kehutanan dan produk turunannya mendapatkan sertifikat pengelolaan hutan/hasil hutan lestari yang diterima oleh pasar global.
23. Mensyaratkan kontribusi pembangunan hutan kota pada lokasi kabupaten/kota yang ditentukan pemerintah bagi pemegang izin sewa pakai kawasan hutan untuk tujuan di luar pertanian dalam definisi luas.
24. Merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dan sumber air.
25. Mendorong usaha batu bara, nikel, tembaga, bauksit dan bijih besi menjadi pertambangan yang ramah lingkungan dan social.
26. Berperan aktif dalam upaya mengatasi perubahan iklim global yang diseimbangkan dengan kondisi Indonesia.
Program Pangan, Energi, dan Lingkungan:
1. Mewujudkan kedaulatan pangan melalui kebijakan perbaikan irigasi rusak dan jaringan irigasi di tiga juta hektare sawah, satu juta hektare lahan sawah baru di luar Jawa.
2. Mendirikan bank petani.
3. Membangun gudang dengan fasilitas pengolahan pascapanen di tiap sentra produksi.
4. Melakukan langkah pemulihan kualitas kesuburan lahan yang air irigasinya tercemar limbah industri dan rumah tangga.
5. Menghentikan konversi lahan produktif.
6. Mewujudkan kedaulatan energi melalui pengurangan impor minyak.
7. Meningkatkan ekplorasi dan eksploitasi migas di dalam dan luar negeri.
8. Meningkatkan efisiensi usaha BUMN penyedia energi, seperti Pertamina, PLN, dan PGN.
9. Pembangunan pipa gas.
10. Pengembangan energi terbarukan.
11. Mengutamakan pemakaian batu bara dan gas untuk meningkatkan produksi listrik dalam negeri.
12. Berkomitmen menegakan hukum lingkungan secara konsekuen tanpa pandang bulu dan tanpa kekhawatiran akan kehilangan investor yang akan melakukan investasi di negeri ini.
13. Menetapkan kebijakan secara permanen bahwa negara ini berada pada titik kritis bahaya kemanusiaan yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan hidup.
14. Menyusun kebijakan pengendalian impor pangan melalui pemberantasan terhadap mafia impor.
15. Pengembangan ekspor pertanian berbasis pengolahan pertanian dalam negeri.
16. Pencanangan 1.000 desa berdaulat benih hingga tahun 2019.
17. Peningkatan kemampuan petani, organisasi tani dan pola hubungan dengan pemerintah, terutama pelibatan aktif perempuan petani/pekerja sebagai tulang punggung kedaulatan pangan.
18. Pembangunan irigasi, bendungan, sarana jalan dan transportasi, serta pasar dan kelembagaan pasar secara merata.
19. Rehabilitasi jaringan irigasi yang rusak terhadap 3 juta hektare lahan pertanian dan 25 bendungan hingga tahun 2019.
20. Akses dan pendistribusian aset kepada petani melalui distribusi hak atas tanah petani melalui land reform dan program kepemilikan lahan bagi petani dan buruh tani.
21. Menyerahkan lahan sebesar 9 juta hektare.
22. Meningkatkan akses petani gurem terhadap kepemilikan lahan pertanian dari rata-rata 0,3 hektare menjadi 2,0 hektare per keluarga tani.
23. Pembukaan 1 juta hektare lahan pertanian kering di luar Jawa dan Bali.
24. Pembangunan agribisnis kerakyatan.
25. Memperpanjang usia sumur-sumur yang sudah berproduksi dan meningkatkan produksi minyak yang menurun tersebut melalui penggunaan teknologi yang tepat dan konsisten.
26. Menggunakan teknologi, seperti enhanced oil recovery (EOR).
27. Membuat peraturan khusus dan sistem fiskal khusus untuk kegiatan investasi dalam rangka meningkatkan produksi sumur-sumur yang tua.
28. Mempercepat proses pembangunan industri migas nasional.
29. Menyusun sistem fiskal perminyakan untuk mengakomodasi kesulitan geologi yang berbeda-beda dari satu cekungan ke cekungan lain yang akan mengakselerasi pengembangan untuk sumur tua, daerah baru, dan laut dalam.
30. Memberikan kemudahan administrasi yang sering menghambat dalam kegiatan investasi migas.
31. Berkolaborasi dan berkoordinasi bahkan melakukan pembinaan intensif terhadap daerah untuk mendukung proses investasi dan pengembangan sumber daya migas.
32. Menyusun tata kelola migas yang efektif dan efisien untuk membangun industri migas nasional yang kuat yang beorientasi pada kedaulatan energi.
33. Melakukan transformasi sektor transportasi dari berbasis BBM (mahal-impor) ke transportasi berbasis gas (murah domestik).
34. Mengubah strategi tata niaga gas dengan titik berat memberi insentif untuk membangun infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan gas domestik
35. Merealokasikan sebagian subsidi BBM (sebagian besar dari impor) ke penyediaan biofuel (berbasis domestik).
36. Membangun industri migas nasional yang kuat, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
37. Mendorong revisi UU Migas secepatnya sebelum persoalan semakin kronis.
38. Berkomitmen menyusun strategi yang cerdas untuk energ baru-terbarukan.
39. Mengubah sistem harga beli energi terbarukan sehingga sesuai dengan nilai keekonomian atau sesuai dengan risiko investasi sektor ini.
40. Menggunakan tenaga panas bumi dan tenaga air, biofuel dan biomassa yang diproduksi melalui pembentukan tata kelola energi terbarukan yang efisien dan efektif dan membentuk badan usaha khusus–seperti Bulog–yang bertugas memperkuat industri biofuel dan menjamin terjadinya perdagangan biofuel yang efisien melalui pembentukan tata kelola biofuel yang efisien dan efektif.
41. Berkomitmen merancang strategi cerdas untuk mengatasi kelangkaan listrik, mengurangi biaya produksi, mengeliminasi subsidi, dan meningkatkan rasio elektrifikasi sampai 100 persen.
42. Membangun kilang minyak di Indonesia untuk mencukupi kebutuhan nasional, infrastruktur di bidang transportasi berbasis energi lokal dan murah, stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG), infrastruktur pendukung baik di hulu maupun hilir seperti kilang, storage, pipa transmisi, dan kapal tanker untuk mengurangi ketergantungan pada luar negeri dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan domestik.
43. Memberikan insentif kepada swasta untuk mendorong partisipasi dalam pembangunan infrastruktur energi nasional.
44. Berkomitmen menghadirkan teknologi hemat energi dan memberikan disinsentif pada teknologi yang tidak memenuhi minimum operational performance standard (MOPS) yang ditetapkan oleh pemerintah.
45. Merancang isu perubahan iklim bukan hanya untuk isu lingkungan semata melainkan juga untuk keekonomian nasional.
46. Mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) yang tidak terbarukan secara prudent (tidak merusak lingkungan).
47. Memacu pembangunan pertanian yang berkelanjutan yang berbasis bio-eco-region dengan pola pengembangan pertanian organik maupun pertanian yang hemat lahan dan air.
48. Pencanangan program “Indonesia Go Organic” dengan pilot project 1.000 desa organik dari program reformasi agraria sebagai sentra produksi penghasil pangan organik hingga tahun 2019.
49. Melakukan enforcement terhadap praktik pertanian lestari dengan percepatan implementasi UU 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan peraturan turunannya.
50. Mendorong perilaku hidup yang merawat alam dan lingkungan sekitar melalui insentif dan disinsentif untuk mendorong perilaku hidup hijau dengan mendorong tercapainya 80 persen rumah tangga yang mengetahui perilaku peduli lingkungan hidup dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari

Selamat Menyongsong Pesta Demokrasi Indonesia 9 Juli 2014
Mari Bersama Menentukan Masa Depan Negara Kesatuan Republik Indonesia Tercinta……….
Say No to Golput…………….
 

Tags